2.725 Pedagang Ikuti Pengundian Lapak Pasar Banjarsari Pekalongan

www.seputarusaha.com.ǁJawa Tengah,21 Juli 2025- Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan resmi memulai proses pengundian lapak Pasar Banjarsari, Senin (21/7/2025).

Sebanyak 2.725 pedagang, dari total 2.845 yang terdaftar dijadwalkan mengikuti proses pengundian yang berlangsung selama empat hari, hingga Kamis (24/7/2025).

Kegiatan yang digelar di Ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan ini merupakan tahap awal sebelum para pedagang kembali menempati pasar yang telah selesai direvitalisasi.

Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, mengungkapkan bahwa 120 pedagang belum dapat mengikuti pengundian karena masih memiliki tunggakan retribusi.

“Yang kami undang mengikuti pengundian hari ini adalah, pedagang yang sudah melunasi kewajiban retribusi. Sisanya belum bisa ikut karena belum menyelesaikan tunggakan,” jelasnya.

Kemudian, untuk menjaga kelancaran dan ketertiban, proses pengundian dibagi menjadi tiga sesi per hari, yakni pukul 08.00-09.30 WIB, 10.00-11.30 WIB, dan 13.00-14.30 WIB. Setiap sesi dijadwalkan menyelesaikan pengundian bagi sekitar 700 pedagang.

Alur pengundian dimulai dari pengecekan undangan dan identitas pedagang. Jika pedagang tidak hadir sesuai jadwal, mereka diminta kembali dan dijadwalkan ulang.

“Bagi pedagang yang tidak dapat hadir selama empat hari pelaksanaan, panitia telah menyiapkan sesi tambahan pada 28 Juli 2025,” imbuhnya.

Setelah proses verifikasi selesai, pedagang melakukan registrasi dan langsung mengikuti undian sesuai kategori lapak, yaitu toko, kios, atau los. Hasil undian dicetak dan dapat langsung dicocokkan dengan denah lapak yang telah disediakan di lokasi kegiatan.

Supriono menambahkan, penataan lapak dilakukan secara lebih detil dan memperhatikan kebutuhan pedagang. Pedagang yang memiliki hubungan kekerabatan dan sebelumnya bersebelahan, akan diupayakan kembali mendapatkan lapak yang berdekatan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan pasar yang mendukung efisiensi, dan saling membantu antar pedagang,” ujarnya.

Delapan hari setelah pengundian, pedagang dapat mengambil kunci dan menempati lapak sesuai hasil undian. Mereka diperbolehkan langsung membuka usaha atau menunggu hingga penutupan pasar darurat yang jadwalnya masih difinalisasi.

Terkait sisa tunggakan retribusi senilai Rp 300 juta, Supriono menyebutkan bahwa sebagian pedagang sudah mulai mencicil pembayaran.

“Dari total tunggakan Rp 1,6 miliar, saat ini sudah tertagih Rp1,3 miliar. Rata-rata pedagang menunggak karena kondisi pasar lama yang kurang kondusif,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa lapak di pasar baru hanya diperuntukkan bagi pedagang lama karena keterbatasan ruang dan alasan keselamatan.

“Dengan prinsip satu NIK satu lapak, kami pastikan semua pedagang lama tetap terakomodasi,” pungkasnya.