Polda Jateng Sebut CCTV Rekam Kecelakaan Iko Rusak, Investigasi Mandiri Pihak Keluarga Mengejutkan

www.SeputarUsaha.com.ǁJawa Tengah,12 November 2025-Kuasa Hukum keluarga mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior sudah menduga polisi akan mengatakan CCTV rusak.

Dan hal tersebut menurut mereka terbukti.

Mereka juga telah melakukan penyelidikan mandiri.

Polda Jawa Tengah beralasan kamera CCTV yang merekam kecelakaan Iko Juliant Junior mati akibat alami kerusakan.

Polda menyebut, kerusakan CCTV terjadi karena adanya pembangunan gedung Borobudur yang berada tak jauh dari letak pemasangan CCTV.

Padahal rekaman CCTV tersebut diyakini kuasa hukum keluarga Iko sebagai alat bukti penting untuk menyibak tabir penyebab kecelakaan yang dialami oleh korban.

Iko sebelumnya disebut polisi meninggal dunia karena kecelakaan di samping gedung Mapolda Jateng, Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Minggu (31/8/2025) dini hari, akan tetapi keluarga menyakini ada dugaan penyebab lain kematian Iko karena ditemukan sejumlah kejanggalan.

“Iya CCTV yang pada saat kejadian (mengarah ke lokasi kecelakaan Iko) mengalami kerusakan akibat perbaikan gedung Borobudur,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, CCTV mati karena jaringan kabelnya terputus yang berdampak pada kamera mati. Rusaknya kamera CCTV itu, lanjut Artanto, baru diketahui selepas kejadian kecelakaan.

Pihaknya kini sedang meminta keterangan dari pengelola dan kendali CCTV terkait adanya kerusakan tersebut.

“Kami sedang melakukan ambil keterangan dari pengelola CCTV apakah kerusakannya disengaja atau karena dampak renovasi bangunan,” sambungnya.

Kendati begitu, Artanto mengklaim, ada rekaman CCTV lain yang merekam kecelakaan tersebut. Rekaman itu diperoleh penyidik dari CCTV yang dipasang di bangunan lain.

“Rekaman jelas, sudah ditunjukkan oleh penyidik kepada keluarga dan penasihat hukumnya saat gelar perkara (pekan lalu),” bebernya.

Pihak keluarga membantah

Keterangan pihak kepolisian dibantah oleh kuasa hukum keluarga Iko, Naufal Sebastian.

Ia menyebut, rekaman yang ditunjukan polisi buram sehingga tidak bisa menunjukkan secara terang benderang peristiwa kecelakaan itu.

Keluarga Iko bersama kuasa hukumnya diperlihatkan rekaman itu saat gelar perkara di Mako Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang, Rabu (5/11/2025).

Rekaman itu diperoleh polisi dari kamera CCTV yang berada  di depan kantor Tower Bersama Group Jalan Veteran, Kota Semarang yang berada persis di seberang Mako Polda Jateng.

“Rekaman itu buram, Enggak begitu jelas,” ujar Naufal kepada Tribun.

Naufal mengakui, rekaman itu menunjukkan adanya benturan antar dua kendaraan. Namun, rekaman itu tidak memperlihatkan peristiwa sebelum terjadinya kecelakaan.

peristiwa sebelum kecelakaan masih menjadi tanda tanya keluarga korban karena berdasarkan keterangan dari Ilham yang membonceng Iko menyatakan ada lemparan ke arah mereka sebelum adanya tabrakan.

“Apakah Penyebab kecelakaan nya Iko karena lemparan seperti keterangan keterangan si Ilham, hal tu yang semestinya lebih didalami sama kepolisian,” terangnya.

Selain itu, Kuasa hukum yang menyaksikan rekaman itu menyatakan, ada gestur atau gerakan tubuh dari seseorang mengangkat tangan di lokasi kecelakaan.

“Nah gestur itu enggak terlihat secara jelas apakah itu sedang melempar atau seperti apa.  CCTV Polda itulah kemudian menjadi harapan kita bisa menangkap semuanya. Apakah ada gestur lemparan itu betul melempar atau melambai untuk menghentikan kendaraan korban,” ucap Naufal.

Ia mengungkap, keluarga sangat memerlukan rekaman dari kamera CCTV tersebut karena lokasi kamera CCTV persis di depan lokasi kejadian.

Rekaman dari kamera CCTV itu diyakini bisa mengungkap semua pergerakan tidak hanya pada saat kejadian kecelakaan melainkan peristiwa sebelum sampai selepas kejadian.

Rekaman peristiwa sebelum kejadian seharusnya terekam agar bisa membuktikan bahwa kecelakaan Iko dan Ilham sebagai peristiwa murni kecelakaan atau penyebab lain semisal adanya dugaan pelemparan oleh orang tidak dikenal.

Bahkan, bisa saja ada dugaan ketakutan Karena dikejar-kejar sekelompok orang.

Ini menjadi penting karena kejadian kecelakaan tidak bisa dilepaskan dari aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di depan Mapolda Jateng rentang waktu 29 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

Imbas dari demo itu, Polda Jateng memperketat pengamanan Mako Polda dan melakukan sweeping di sekitar wilayah Mako.

“Rekaman dari CCTV itu penting untuk melihat  pasca kejadian berupa betulkah korban langsung ditolong atau dugaan pembiaran dan pemukulan dari orang-orang yang ada di sekitar lokasi saat korban IKO dan Ilham terjatuh,” ungkapnya.

Hasil investigasi mandiri

Keluarga Iko sangsi dengan alasan Polda Jateng terkait kerusakan CCTV tersebut.

Untuk itu, pihaknya selepas kejadian sudah melakukan investigasi mandiri dengan memeriksa kamera CCTV di dekat lokasi kejadian pada malam hari.

Hasil investigasi itu memperlihatkan inframerah CCTV  menyala yang berarti  kamera berfungsi dalam  kondisi gelap.

“Sepengetahuan kami kalau lampu itu nyala, itu kan berarti nyala kameranya merekam,” ujar Naufal.

Sedari awal, Naufal  sudah mencurigai polisi bakal menyatakan kamera CCTV tersebut rusak. Ia menilai, polisi dalam kasus ini berupaya mengaburkan fakta dan tidak transparan.

“Sekelas Polda Jawa Tengah di markas mereka sendiri tidak punya CCTV yang terback-up, itu aneh. Jadi alasan klasik kalau ada apa-apa CCTV rusak. Makanya kemudian ke depan kita akan mendesak supaya bisa diaudit itu CCTV Polda,” ujarnya.