Aset Bekas Kebakaran Pasar Ngawen Akan Dilelang, BPPKAD Blora Gandeng KPKNL

www.SeputarUsaha.com.ǁJawa Tengah,28 Oktober 2025-Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora bakal melelang aset barang bekas kebakaran Pasar Ngawen.

Barang bekas kebakaran yang masih ada nilainya yang bakal dilelang itu, seperti besi kanal C, kemudian seng atap, pintu, dan lainnya.

Sekretaris BPPKAD Blora, Susi Widyorini, mengatakan untuk proses lelang aset itu, BPPKAD bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Untuk lelangnya mengikuti regulasi terkait dengan lelang, sesuai dengan regulasi pengelolaan barang milik daerah.”

“Jadi untuk aset bekas kebakaran Pasar Ngawen itu nanti kita akan lelang melalui KPKNL dan insyaallah sudah dijadwalkan dalam waktu 2 bulan ini,” jelasnya, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut, Susi mengatakan saat ini masih dalam proses penilaian aset-aset yang bakal dilelang.

“Kita sudah melakukan proses penilaian dan tinggal menunggu hasil dari penilaian tersebut untuk dijadikan harga dasar untuk lelangnya. Yang menilai itu dari pihak independen,” jelasnya.

Selain itu, Susi menyampaikan karena aset yang dilelang merupakan barang bekas kebakaran, nanti akan dilakukan evaluasi jika memang aset tersebut tidak laku saat dilelang.

“Kalau terkait minat nanti kita coba lihat saat dilelang pertama seperti apa, karena kalau misalnya ada pemaketan atau barang yang direncanakan dilelang ternyata tidak laku atau tidak ada peminatnya, pastinya nanti akan kita evaluasi kembali. Apakah dari sisi harga dasarnya ataukah dari sisi pemaketannya.”

“Jadi sesuai pengalaman bisa jadi memang ada yang tidak ada peminatnya juga, tapi kita nanti evaluasi kembali setelah dilaksanakan lelang yang pertama itu,” paparnya.