ASN Batang Tewas Mendadak di Depan SPBU Bakalan, Baru Saja Parkir dan Turun dari Mobil

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah, 6 Februari 2026-Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tiba – tiba meninggal di sekitar SPBU Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Diketahui, seorang aparatur sipil negara (ASN) ditemukan meninggal dunia secara tiba-tiba tepat di depan pintu masuk SPBU, Kamis (5/2/2026).

Korban diketahui bernama Mashudi (58), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Desa Sojomerto, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.

Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Kasatreskrim IPTU Albertus Sudaryono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekiranya pukul 17.15 WIB, Kamis sore (5/2/2026).

Saat itu, korban datang mengendarai mobil Isuzu Panther warna silver bernomor polisi G 1162 SC.

“Korban baru saja memarkir kendaraannya di depan pintu masuk SPBU. Setelah turun dari mobil, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri,” kata Albertus, Jumat (6/2/2026).

Kejadian tersebut disaksikan warga yang tengah berjaga di sekitar lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.

Saat itu, jalur Pantura di wilayah tersebut sedang berlangsung aktivitas pembangunan dan pengecoran jalan.

Melihat korban terjatuh, saksi langsung meminta pertolongan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tulis.

Tak berselang lama, petugas piket SPKT Polsek Tulis yang dipimpin Kapolsek Tulis AKP Ridwan, bersama Kapolsubsektor Kandeman IPDA Sri Widada dan anggota, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban ditemukan dalam posisi telentang di depan pintu masuk SPBU. Petugas langsung melakukan pengecekan awal dan mengamankan area sekitar,” jelas Albertus.

Selanjutnya, korban dievakuasi ke RSUD Batang untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSUD Batang, Dr Farah Alifia Hasna, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan menyimpulkan korban meninggal dunia akibat serangan jantung. Tidak ada indikasi tindak pidana,” tegas Albertus.

Dokter juga menemukan sejumlah tanda medis yang menguatkan penyebab kematian alami.

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Abdillah Nugroho (37), perangkat Desa Bakalan yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.

Albertus menuturkan jika pihak keluarga korban telah menerima penjelasan terkait hasil pemeriksaan medis dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Keluarga juga menolak dilakukan autopsi.

“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Peristiwa ini dinyatakan selesai dan tidak ditemukan unsur pidana,” tutupnya.