Dindik Blora Catat 160 Sekolah Rusak Sedang dan Berat, Anggaran Rehab 2026 Hanya Rp 4 Miliar

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah 21 Januari 2026-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora menyebut masih ada ratusan sekolah di Blora yang kondisinya rusak sedang dan rusak berat. Sehingga perlu dilakukan rehab.

Namun, hal itu belum bisa diakomodir semuanya untuk dilakukan perbaikan pada 2026 tahun ini.

Sebab anggaran rehab ruang kelas sekolah di Dinas Pendidikan Blora, menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kabid Sarpras Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora, Sandy Tresna Hadi, mengatakan anggaran rehab sekolah tahun 2026 hanya Rp 4 miliar.

“Tahun ini anggarannya hanya sekitar Rp 4 miliar dari APBD. Itu nanti untuk rehab kelas yang rusak, sama toilet sekolah. Itu nanti diprioritaskan yang sekolah-sekolah dengan kondisi rusak berat.”

“Kalau tahun kemarin anggarannya sekitar Rp 20 miliar, karena masih ada pokir, tetapi sekarang kan sudah nggak ada,” terangnya, Rabu (21/1/2026).

Adapun untuk jumlah sekolah yang kondisinya rusak sedang dan rusak berat ada sekitar 160 an sekolah.

“Total SD dan SMP di Blora itu ada 650 an. Nah 25 persennya itu, rusak sedang dan berat. Yang lain-lain itu paling cuma rusak ringan,” jelasnya.

Sandy menjelaskan ada beberapa klasifikasi sekolah itu disebut rusak ringan, sedang, hingga rusak berat.

“Kalau rusak ringan itu biasanya, tingkat kerusakannya di bawah 30 persen. Contoh kalau plafonnya pecah, terus lantai retak-retak, itu masih ringan.”

“Kemudian, kalau rusak sedang itu, biasanya ditambah bata dindingnya retak.”

“Namun kalau atapnya sudah kropos, itu sudah masuk kategori rusak berat. Karena itu sudah membahayakan siswa dan gurus saat proses pembelajaran,” jelasnya.

Penanganan untuk ruang kelas yang kondisinya rusak berat, biasanya dilaksanakan dengan dua cara. Ada yang hanya direhab, atau dibangun ulang.

“Kondisi yang rusak berat ini penanganannya ada dua macam. Ada yang cukup direhab. Misalnya atapnya keropos, semua kayu penyangganya diganti.”

“Tapi juga ada yang perlu demolish. Demolish itu diambrukkan, karena secara struktur sudah enggak memungkinkan dipakai di situ lagi. Jadi harus dibangun ulang,” paparnya.

Oleh karena itu, untung perbaikan ruang kelas yang rusak, Dinas Pendidikan tidak hanya mengandalkan anggaran dari APBD.

“Perbaikan sekolah juga bisa dilakukan dengan revitalisasi dari pemerintah pusat,” paparnya.