www.SeputarUsaha.com.ǁJawa Tengah,13 November 2025-Kasus bullying atau perundungan di Lingkungan SMP Negeri 1 Blora masih ditangani kepolisian. Beberapa pihak telah dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kasus itu diduga berawal dari kesalahpahaman.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video berdurasi 25 detik.
Polres Blora terus mengusut aksi bullying yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Blora.
Korban, 37 siswa, dan empat guru telah dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan sementara, masalah ini dipicu karena salah paham.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang sedang dilakukan saat ini, aksi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut diduga ada salah paham.
“Diduga salah paham antara korban DF dengan GB. Salah paham karena dituduh pernah berkelahi, padahal tidak,” kata dia.
Saat ini pihaknya juga sudah memintai keterangan dari korban perundungan.
Korban telah dimintai keterangan dengan didampingi orangtua.
“Dalam hal masalah perkara kekerasan anak di SMP Negeri 1 Blora sudah dimintai keterangan. Salah satunya adalah korban yang didampingi oleh orangtua,” ucap dia seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/11/2025).
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta keterangan terhadap 37 siswa yang juga dengan didampingi orangtuanya.
Selain meminta keterangan dari para siswa, aparat kepolisian juga mengambil keterangan dari beberapa guru di lingkungan sekolah tersebut.
“Untuk yang sudah diperiksa, ada empat guru yang sudah diperiksa, termasuk wali kelasnya,” terang dia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan antar siswa SMP tersebut.
“Langkah-langkah kepolisian yaitu mengumpulkan bukti-bukti yang ada sesuai dengan olah TKP,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan ini mencuat setelah video berdurasi 25 detik beredar.
Rekaman tersebut memperlihatkan para siswa yang mengenakan seragam pramuka mengerubungi seorang siswa yang mengenakan kaus olahraga.
Setelah itu, salah satu siswa yang berseragam pramuka beberapa kali memukul dan menendang siswa yang mengenakan kaus olahraga.
Sedangkan siswa lainnya tidak bergegas untuk melerai ataupun mencegah peristiwa tersebut.
Aksi perundungan tersebut terjadi di kamar mandi sekolah saat jam istirahat pada Jumat, 7 November 2025.
Setelah itu, pihak sekolah juga sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
