www.SeputarUsaha.com.ǁJawa Tengah,20 Oktober 2025-Pentingnya kerja sama seluruh pegawai dalam menuntaskan program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga akhir Oktober menjadi penekanan utama Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati pada apel pagi pada Senin (20/10/2025).
Dalam amanatnya, Ia menyoroti program percepatan pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan yang ditargetkan mencapai 100 persen pada akhir Oktober.
Kesuksesan program, kata Kadiv P3H bukan hanya menjadi fokus pimpinan, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh pegawai.
“Pimpinan meminta agar target pembentukan Posbankum mencapai 100 persen hingga akhir Oktober. Kami mohon seluruh pegawai terlibat dan berkontribusi agar program ini dapat diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, Posbankum memiliki manfaat besar bagi masyarakat dalam memberikan akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi cukup besar karena jumlah desa/kelurahan yang harus diselesaikan mencapai 8.563.
Sebelumnya, Delmawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah disiplin mengikuti apel pagi sebagai bentuk komitmen kedinasan.
“Terima kasih kepada seluruh pegawai yang hadir mengikuti apel pagi. Ini menunjukkan kedisiplinan dan kebersamaan kita dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan program kerja memasuki Triwulan IV.
Oleh karena itu, setiap pegawai diminta memiliki rasa tanggung jawab kolektif dalam memastikan seluruh target kinerja tercapai tepat waktu.
“Mari kita bersama-sama menuntaskan target kinerja yang telah ditetapkan. Tidak hanya secara individu, tetapi dengan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari organisasi,” tegasnya.
Terkait kebijakan relaksasi anggaran, ia menekankan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan harus diiringi dengan akuntabilitas dan kesungguhan dalam pelaporan serta penyelesaian hasil kerja.
Apel pagi diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, para pejabat manajerial, pejabat non-manajerial, CPNS, PPPK, serta mahasiswa magang.