KPK Beri Wejangan ke Seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jawa Tengah: Semoga Sadar

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah, 30 Maret 2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan wejangan kepada para kepala daerah di Jawa Tengah melalui kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan penandatanganan pakta integritas.

Kegiatan itu diikuti oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno , seluruh bupati dan wali kota serta ketua DPRD se Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).

KPK datang ke Jateng dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi.

Pertemuan itu dilakukan selepas penangkapan tiga bupati yang diterjang operasi tangkap tangan (OTT) kurun waktu Februari-Maret 2026.

“Kami melakukan pencegahan korupsi di Jawa Tengah dengan semua pejabat menandatangani pakta integritas, kami berharap tidak hanya sekedar formalitas tanda tangan tapi betul-betul masuk ke hati sehingga mereka sadar,” ucap  Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto  saat konferensi pers selepas penandatanganan pakta integritas di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).

Paska penangkapan OTT tiga bupati di Jateng, Fitroh mengaku tidak merasa gembira. Sebaliknya, penangkapan tersebut menunjukkan belum maksimalnya tindakan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.

Pihaknya juga masih melakukan monitoring secara terus menerus ke kepala daerah paska penangkapan beruntun awal tahun ini.

Namun, monitoring tersebut tidak hanya para kepala daerah di Jateng melainkan pula di provinsi  lainnya.

“Kami betul-betul memberikan penekanan, please, jangan lagi (korupsi),” katanya.

Ia menyebut, dalam forum itu telah mengajak kepala daerah untuk lebih sadar agar tidak melakukan korupsi.

Tim KPK lainnya juga memberikan pengetahuan teknis soal pembentukan sistem yang jauh dari celah potensi korupsi.

Namun, menurutnya, sistem apapun harus diiringi dengan kesadaran tidak melakukan korupsi.

“Jadi dua hal itu, kesadaran dan sistem disentuh untuk kemudian bisa membangun penyelenggaraan pemerintah yang jauh dari korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberian sosialisasi pencegahan korupsi di Jateng ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Inisiatif tersebut muncul selepas penindakann yang cukup banyak terjadi di Jawa Tengah.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan mereka untuk tidak lagi kembali melakukan tindakan korupsi,” bebernya.

Wanti-wanti dari Gubernur Jateng

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi tidak akan mentolerir kepada para kepala daerah di Jateng yang terjerat korupsi.

Hal ini diungkapkan Luthfi selepas melakukan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, 35 Bupati dan wali kota serta ketua DPRD se Jateng.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026) yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Ya risiko sendiri, saya tidak mentolerir, karena melanggar hukum itu personalisasi, asasnya itu personal, jadi tanggung jawab pribadi bukan institusi,” kata Ahmad Luthfi saat disinggung bila ada kepala daerah kembali ditangkap KPK , ketika ditemui di sela pembekalan kepala daerah oleh KPK di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).

Ahmad Luthfi mengungkap, penandatanganan pakta integritas sebagai langkah untuk mengingatkan kembali kepada para pejaabt publik bahwa bekerja harus berintegritas.

Sikap itu yakni harus bertanggung jawab sebagai seorang pejabat publik agar tidak memiliki tingkah laku menyimpang di antaranya korupsi.

“Kami review kembali, termasuk saya dan seluruh jajaran, kepala daerah dan ketua DPRD. Dan inilah yang diharapkan Bapak Presiden , kami sebagai pejabat publik harus menginspirasi dengan jalan menciptakan clear goverment,” ungkapnya.

Ketika disinggung soal tiga kepala daerah yang sebelumnya ditangkap KPK, Luthfi mengaku menghormati seluruh proses hukum tersebut.

Bahkan, hal itu menjadi pelajaran bagi dirinya dan seluruh kepada daerah di Jateng.

“Iya ini menjadi pelajaran bagi siapapun kepala daerah di Jateng,” paparnya.

Isi Pakta Integritas

Berikut tujuh pakta integritas yang ditandatangani oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, 35 Bupati dan Wali Kota, dan ketua DPRD se Jawa Tengah.

Dalam rangka mendukung terwujudnya tara kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme

Dengan ini menyatakan, bahwa kami berkomitmen :

  1. Menciptakan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dan berupaya dalam pencegahan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melakukan praktik KKN;
  2. Melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara efisien, transparan, akuntabel, berorientasi pada kepentingan publik, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta selaras dengan Program Prioritas Pemerintah dan RPJMD yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
  3. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara transparan, adil, akuntabel, bebas dari praktik penyimpangan, konflik kepentingan, dan intervensi pihak mana pun, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
  4. Menghindari segala bentuk praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan proses promosi, rotasi, mutasi ASN, serta dalam rekrutmen ASN maupun perangkat desa;
  5. Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan pengawasan yang lebih kontekstual, berbasis risiko, dan responsif terhadap penyimpangan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi;
  6. Bertindak tegas melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN); dan
  7. Tidak melakukan tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan atau penugasan kami yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifikasi.