www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,1 April 2026-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bergerak cepat untuk mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang saat ini masih kosong.
Langkah ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.
Bupati Arief Rohman mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut sedang dalam tahap pematangan bersama Wakil Bupati serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini sedang kita godok bersama Bu Wakil dan TAPD, segera akan kita isi untuk jabatan-jabatan yang kosong,” katanya, Selasa (31/3/2026).
Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Blora berencana menggandeng pihak eksternal dalam proses seleksi.
Keterlibatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Sesuai dengan arahan KPK kemarin, nanti kita akan menggandeng Mabes Polri untuk pengisian yang jabatan eselon dua yang kosong. Ini segera kita akan lakukan itu.”
“Jadi pihak ketiga yang kita gandeng nanti melibatkan Mabes Polri dan perguruan tinggi kemungkinan UNS,” terangnya.
Institusi yang akan dilibatkan yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia serta perguruan tinggi seperti Universitas Sebelas Maret, guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.
Bupati Arief menegaskan bahwa pengisian jabatan akan mengacu pada sistem merit atau merit system, yakni berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas.
Ia juga memastikan tidak akan ada praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut, serta membuka ruang pelaporan bagi masyarakat.
“Kita berkomitmen sesuai ketentuan bahwa tidak boleh ada jual beli jabatan. Kalau ada yang melakukan itu, tolong dilaporkan ke kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, menyebutkan bahwa hingga akhir Maret 2026 terdapat lima jabatan kosong.
Jumlah tersebut akan bertambah menjadi enam pada awal April.
“Bulan Maret ini ada lima jabatan kosong. Kemudian per 1 April bertambah satu lagi dari Bapperida memasuki masa pensiun, jadi total ada enam,” katanya.
Adapun jabatan yang kosong meliputi:
- Sekretariat DPRD (Setwan)
- Kepala Dinas Dalduk KB
- Kepala Dinrumkimhub
- Kepala DPUPR
- BPBD
- Kepala Bapperida
Kekosongan ini terjadi akibat pensiun dan rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
Meski terdapat sejumlah posisi kosong, Heru memastikan seluruh jabatan saat ini telah diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Semua kekosongan ini sudah diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), sehingga secara operasional tidak ada gangguan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Penunjukan PLT dilakukan secara periodik dengan masa jabatan rata-rata enam bulan, dan dapat diperbarui jika pejabat definitif belum ditetapkan.
Terkait pengisian jabatan definitif, pihak BKPSDM masih menunggu arahan langsung dari Bupati.
“Kami masih menunggu perintah beliau (Pak Bupati),” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal dengan adanya pejabat pelaksana tugas di masing-masing posisi tersebut.
“Tidak ada gangguan. Karena sudah ada PLT makanya program yang ada dijalankan oleh PLT,” paparnya.
