Polemik Gerai Kopdes di Bandungrejo Jepara, Warga Tolak Pembangunan di Lapangan Desa

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,10 Desember 2025-Pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, tersendat setelah muncul penolakan warga atas rencana pemanfaatan sebagian lapangan desa untuk lokasi bangunan.

Polemik ini membuka perdebatan lebih luas tentang prioritas pembangunan dan perlindungan ruang publik di tingkat desa.

Rencana pembangunan yang semula dianggap jalan mulus justru terhenti pada Rabu (3/12/2025), ketika puluhan warga mendatangi lokasi dan menghentikan proses penggalian pondasi oleh petugas Koramil 04/Pecangaan.

Aksi spontan itu membuat pihak Kodim 0719/Jepara memutuskan menghentikan sementara seluruh pekerjaan.

Dandim 0719/Jepara, Letkol (Arm) Khoirul Cahyadi menegaskan pembangunan hanya dapat dilanjutkan jika ada kesepakatan penuh dari warga.

“Tidak dilanjutkan sampai nanti ada kesepakatan lebih lanjut internal warga desa,” kata Dandim kepada Tribunjateng, Rabu (10/12/2025).

Kepala Desa Bandungrejo, Suratmin, menjelaskan bahwa lapangan desa bagian timur dipilih karena dianggap strategis dan memiliki sisa lahan cukup luas.

Namun hasil Musyawarah Desa (Musdes) memunculkan pro-kontra, meski mayoritas perwakilan RT dan RW disebut menyetujui lokasi tersebut.

“Tiga dari 27 RT dan satu dari sembilan RW menolak. Tapi setelah Musdes kedua, kami memutuskan mulai selametan dan penggalian,” ucap Suratmin.

Namun keputusan itu justru memicu reaksi warga yang tidak setuju.

Sekitar 50 orang datang menolak pembangunan yang dianggap menggerus ruang publik yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga, terutama anak-anak dan pemuda.

Suratmin menyebut lapangan desa sejatinya tidak akan terpakai seluruhnya.

Hanya area 25 x 30 meter yang direncanakan untuk bangunan gerai.

Tetapi penjelasan itu belum cukup meredam kekhawatiran warga yang menganggap lapangan sebagai aset sosial yang harus dijaga.

Opsi alternatif sebenarnya ada memanfaatkan tanah bengkok petinggi atau perangkat desa.

Namun lokasi itu berada di area persawahan dan membutuhkan pengurukan jalan dengan biaya tambahan sekitar Rp200 juta.

“APBDes 2026 sudah ditetapkan. Anggaran tambahan sebesar itu jelas tidak ada,” ungkapnya.

Setelah dua kali Musdes dan gelombang penolakan warga, pemerintah desa mengaku berada dalam posisi serba sulit.

“Kami tidak berani memutuskan lagi apakah tetap di lapangan atau tidak.”

“Mau Musdes lagi pun rasanya sudah tidak memungkinkan,” tuturnya.

Ia menegaskan keputusan kini berada di tangan pihak berwenang di tingkat kabupaten maupun organisasi pemrakarsa.

Namun pemerintah desa tetap berharap gerai koperasi bisa dibangun karena dianggap penting bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Ketidakpastian pembangunan gerai Kopdes Merah Putih ini menunjukkan tantangan besar dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan ekonomi desa dengan perlindungan ruang publik yang jadi identitas warga.

Warga menginginkan lapangan tetap utuh, sementara pemerintah desa menilai fasilitas koperasi penting untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Hingga kini, kedua kepentingan itu belum menemukan titik temu.