Pemkab Batang dan Polisi Tegas Tindak Toko yang Jual Miras Meski Kantongi Izin
www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah, 12 Maret 2026-Pemkab bersama Polres Batang berkomitne tegas terhadap sejumlah toko penjual miras yang mengantongi ijin resmi. Komitmen jelas tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2013. Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, mengatakan akan menelusuri lebih lanjut terkait status izin yang dimiliki oleh toko-toko tersebut. Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu jenis izin yang dimiliki,…
