Bea Cukai Kudus Musnahkan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilanya Mencapai Lebih dari Rp 14 Miliar
www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,17 Desember 2025-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus memusnahkan rokok ilegal berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 9.539.462 batang atau setara dengan 15,91 ton. Pemusnahan tersebut dengan cara dibakar sebagian kecil dan sisanya diangkut belasan truk untuk diangkut ke TPA Tanjungrejo. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan, rokok ilegal yang diangkut oleh belasan truk ke…
