www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah, 4 Maret 2026-Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi mengenakan rompi oranye tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Fadia tampak digiring petugas sekitar pukul 12.02 WIB setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak Selasa (3/3/2026).
Ia berjalan menunduk sambil menutupi sebagian wajahnya dengan selendang, lalu langsung diarahkan menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat aparat.
Bantah Terjaring OTT
Di hadapan awak media, Fadia membantah keras bahwa dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Ia juga menegaskan tidak ada uang yang disita darinya saat proses penangkapan.
“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil.
Dan pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah?
Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah.
Jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah enggak ada,” ujar Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia menyebut, saat itu dirinya tengah bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Menurutnya, pertemuan tersebut hanya membahas ketidakhadirannya dalam sebuah agenda.
“Enggak membahas izin, [hanya membahas] sebab saya enggak bisa hadir acara MBG gitu,” jelasnya.
Bantah Terlibat Proyek Outsourcing
Fadia juga menepis dugaan keterlibatannya dalam perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya terkait penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan yang tengah diusut KPK.
Ia menyatakan perusahaan yang dikaitkan dalam proyek tersebut merupakan milik keluarganya, bukan miliknya secara pribadi.
“Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” ungkapnya.
Fadia mengaku tidak memahami alasan penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia juga menyebut tidak ada kepala dinas di jajarannya yang menerima uang ilegal.
“Makanya saya juga bingung Mas, saya enggak OTT kok. Ya saya kan akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada. Kepala dinas saya pun tidak ada. Nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh Allah,” tuturnya.
Ia menyatakan akan menempuh langkah hukum bersama tim penasihat hukumnya.
Versi KPK: Operasi Senyap di Semarang
Sebelumnya, KPK mengungkap telah melakukan operasi senyap di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, Fadia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
KPK menduga terdapat praktik rekayasa vendor atau cawe-cawe dalam proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan perkembangan awal penyidikan, total 14 orang telah diamankan dan dibawa ke Jakarta dalam dua gelombang kedatangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kloter pertama pada pagi hari membawa tiga orang, disusul kloter kedua pada malam harinya yang membawa 11 orang menggunakan bus pariwisata.
Di antara pihak yang turut diamankan bersama Fadia terdapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, serta sejumlah perwakilan swasta dan vendor.
Dari operasi senyap ini, tim penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik (BBE) beserta kendaraan bermotor.
Selain itu, sebagai langkah pencegahan penghilangan bukti, KPK telah menyegel sembilan ruangan strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekda, dengan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi antara pukul 13.00 atau 14.00 WIB hari ini untuk membeberkan secara utuh konstruksi perkara, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan kepada Fadia dan pihak lainnya.
Tanggapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, angkat bicara terkait penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang. Selain menyoroti kasus Fadia Arafiq, pasangan kepala daerah yang telah memimpin Jawa Tengah selama satu tahun itu juga menanggapi penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh KPK pada 2026.
Gubernur: Tergantung Integritas Personal
Ahmad Luthfi menilai, kasus yang menjerat dua kepala daerah di Jawa Tengah sangat bergantung pada integritas masing-masing individu.
“Tergantung personelnya, yang jelas itu kembali ke personelnya,” kata Lutfhi kepada Tribun ditemui selepas rakor MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja,kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota agar membangun sistem birokrasi yang bersih serta patuh terhadap ketentuan hukum.
“Kami sudah sampaikan ke Bupati Walikota mereka harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Nah, itu yang paling pokok,” bebernya.
Luthfi juga menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan sejumlah kepala daerah oleh KPK. Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Jadi secara tidak langsung pembelajaran bagi kita semua sebagai pelayan publik harus clean dan good government,” katanya.
Wagub Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
Sementara itu, Taj Yasin memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tidak akan terganggu meski bupati setempat tersangkut perkara hukum.
“Saya pastikan pemerintahan Kabupaten Pekalongan berjalan seperti penangkapan Bupati Pati, sama kita pantau dan tetap jalan (Pemerintahannya),” bebernya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lanjutan secara administratif.
“Kami tunggu rilis dari KPK, habis itu kita tindaklanjuti sebagai pemerintah provinsi ke kabupaten,” terangnya.
