www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,6 Juni 2026-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi menyebut tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah mencapai lebih dari Rp3 trilliun.
Tunggakan pajak tersebut berasal dari 4,5 juta motor dan 565 ribu lebih mobil.
“Ya tunggakan di angka tersebut yang menjadi konsen kami dan Pak Gubernur Jateng untuk menagihnya demi biaya pembangunan di Jateng,” ujar Masrofi, Sabtu (6/6/2026).
Masrofi merinci, tunggakan pajak di angka lebih dari Rp3 trilliun terdiri dari potensi penerimaan pajak kendaraan untuk Provinsi Jateng Rp2,88 triliun dan pajak opsen PKB untuk kabupaten/kota sebesar Rp877 miliar.
“Angka tersebut harus ditagih agar tidak menjadi penerimaan yang hilang akibat tunggakan,” jelasnya.
Persebaran tunggakan paling besar terjadi di daerah yang memiliki jumlah kendaraan paling banyak.
Masrofi mencontohkan hal itu terjadi di Kota Semarang. Ibu kota provinsi ini memiliki tunggakan pajak PKB di atas Rp100 miliar.
Selain Semarang, daerah dengan tagihan pajak PKB di atas Rp100 miliar meliputi Klaten, Cilacap dan Banyumas.
“Tunggakan di sana tinggi bukan berarti pemerintah kabupaten/kota malas menagih tapi karena jumlah kendaraannya cukup banyak otomatis tunggakannya mengikuti,” terangnya.
Meskipun demikian, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk saling berkolaborasi melakukan penagihan para wajib pajak yang menunggak.
Metode penagihan bisa dilakukan dengan cara door to door maupun skema lainnya.
“Kami juga bekerjasama dengan Polda Jateng saat operasi lalu lintas agar kepatuhan wajib pajak meningkat,” ungkapnya.
Masrofi menilai, kepatuhan wajib pajak ini menurun karena kondisi ekonomi global yang berdampak ke masyarakat.
Ia juga tak menampik, program stimulus seperti diskon pajak sebesar 5 persen yang berlaku sejak 20 Februari hingga 31 Desember 2026, belum terlalu mengerek kepatuhan para wajib pajak.
Namun, ia tetap berharap, masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan karena pajak ini merupakan modal pemerintah untuk menjalankan roda pembangunan.
“Ya kami melakukan pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya berasal dari pajak ini,” jelasnya.
