www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,16 Juli 2026-Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Kabupaten Batang.
Program ini dinilai menjadi langkah konkret meningkatkan kualitas hidup masyarakat, karena menyasar kebutuhan dasar warga akan tempat tinggal yang aman dan layak huni.
Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Inf Didik Sudarmawan mengatakan, selain pembangunan infrastruktur, TMMD tahun ini mengintegrasikan berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, salah satunya penanganan RTLH.
“Program prioritas yang kami laksanakan meliputi ketahanan pangan, pertanian terpadu, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan air bersih dan sanitasi, percepatan penurunan stunting, penguatan Posyandu, penanaman pohon, pembersihan sungai, pembersihan pasar, hingga rehabilitasi tempat ibadah. Seluruhnya harus dilaksanakan secara terpadu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Didik, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, perbaikan rumah warga tidak hanya bertujuan menghadirkan bangunan yang lebih kokoh, tetapi juga menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, program RTLH menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai mampu mempercepat penanganan rumah-rumah yang selama ini belum layak dihuni.
“TMMD telah membuktikan bahwa semangat gotong royong mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya mengapresiasi dedikasi TNI yang selama ini konsisten mendukung pembangunan desa, termasuk membantu masyarakat memperoleh rumah yang lebih layak,” kata Bupati Batang.
Faiz menilai, pembangunan tidak hanya diukur dari jalan atau fasilitas umum yang dibangun, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, rehabilitasi RTLH menjadi salah satu program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 dan TMMD Sengkuyung Tahap III berlangsung selama 30 hari, mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026.
Dengan mengusung tema TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa, program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pembangunan desa.
Melalui program RTLH, pemerintah berharap semakin banyak warga berpenghasilan rendah yang dapat menikmati hunian yang lebih layak, sehat, dan aman, sehingga kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Batang terus meningkat seiring pembangunan desa yang semakin merata.
