www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,14 Juli 2026-Pemerintah Kabupaten Pati menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan harga khusus BBM non-subsidi sebesar Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan dengan kapal berukuran 30–200 GT.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi nelayan di Kabupaten Pati, karena harga BBM non-subsidi di wilayah tersebut sebelumnya mencapai sekitar Rp30.000 per liter.
Penurunan harga ini merupakan hasil dari aspirasi yang terus diperjuangkan para nelayan sejak menggelar aksi massa pada 4 Mei 2026 lalu.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons nyata yang diberikan terhadap kebutuhan masyarakat pesisir.
Menurut Chandra, keputusan ini merupakan kabar baik bagi ribuan nelayan Pati yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya operasional akibat mahalnya harga bahan bakar.
“Alhamdulillah, aspirasi para nelayan Pati akhirnya didengar dan dikabulkan. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan nelayan. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil,” ujar dia.
Perjuangan ini bermula saat ribuan nelayan menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati pada 4 Mei 2026.
Ketika menemui massa saat itu, Chandra berjanji akan mengawal tuntutan mereka hingga ke tingkat nasional, setelah ia juga telah menyampaikan persoalan serupa kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Chandra menegaskan bahwa nelayan merupakan penopang penting ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan, sehingga mereka harus mendapatkan dukungan agar tetap bisa melaut dan menjaga produktivitas hasil tangkapan.
Lebih lanjut, Chandra mengaku optimistis kebijakan baru ini akan mampu menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat pesisir.
Biaya operasional yang kini lebih ringan diharapkan dapat meningkatkan aktivitas melaut, memperkuat kesejahteraan nelayan, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan nasional.
Kebijakan mengenai harga khusus BBM ini diputuskan berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah pusat segera menyusun skema pembiayaan dan regulasi pendukungnya.
Merujuk informasi dari laman resmi Sekretariat Negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT kini memperoleh harga BBM sebesar Rp15.000 per liter untuk mendukung daya saing sektor perikanan.
Di sisi lain, harga BBM untuk nelayan tradisional dengan kapal di bawah 30 GT telah ditetapkan lebih rendah, yakni di angka Rp6.800 per liter.
Airlangga memaparkan bahwa jika mengacu pada harga rata-rata produksi solar di dalam negeri, harga BBM non-subsidi sebenarnya berada di angka Rp18.600 per liter.
Namun, melalui kebijakan ini, selisih dukungan sebesar sekitar Rp3.600 per liter tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Skema ini disiapkan dengan kuota sekitar 400.000 ton untuk jangka waktu enam bulan ke depan.
Sebagai langkah implementasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kementeriannya akan segera menerbitkan regulasi resmi.
Pemerintah juga dipastikan bakal berkoordinasi erat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menentukan titik-titik penyaluran BBM, guna memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan mengantisipasi adanya penyalahgunaan di lapangan.
Sebelumnya, ribuan nelayan Pantura menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Pati, Senin pagi (4/5/2026).
Mereka memprotes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Ribuan nelayan dari berbagai paguyuban itu mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi harga BBM industri khusus bagi kapal perikanan tangkap di atas 30 Gross Ton (GT).
“Kapal Kami Bukan Tesla! Solar Mahal Nelayan Mati!” Begitu bunyi salah satu spanduk besar yang dipasang nelayan di Alun-Alun Pati.
Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera, Eko Budiyono, dalam orasinya menyampaikan bahwa kondisi harga BBM industri saat ini telah mencekik operasional nelayan.
Ia menegaskan bahwa nelayan memiliki peran vital dalam program ketahanan pangan nasional, namun kenaikan biaya bahan bakar membuat banyak kapal tidak lagi sanggup melaut.
Menurutnya, harga solar industri yang menyentuh Rp26 ribu hingga Rp30 ribu per liter membuat mayoritas kapal nelayan di Pati tak bisa berangkat melaut.
“Kami menuntut pemerintah menetapkan harga BBM khusus di kisaran Rp10.000 hingga Rp13.600 per liter atau maksimal dua kali lipat dari harga solar subsidi saat ini demi menjamin keberlanjutan sektor perikanan,” ucap Eko Budiyono.
