Teror Ular saat Kemarau, RSUD Kajen Pekalongan Tangani 45 Korban Gigitan: 1 Orang Meninggal

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,6 Juli 2026-Musim kemarau membawa ancaman baru bagi warga Kabupaten Pekalongan.

Sepanjang 2026, RSUD Kajen menangani 45 kasus gigitan ular, dengan sebagian besar korban harus menjalani perawatan inap.

Bahkan, satu warga dilaporkan meninggal setelah diduga digigit ular weling saat tidur.

Data RSUD Kajen mencatat, dari 45 kasus gigitan ular yang ditangani sepanjang tahun ini, 36 pasien harus menjalani perawatan inap, sedangkan sembilan pasien lainnya cukup mendapatkan penanganan rawat jalan.

44 pasien berhasil sembuh, sementara satu pasien meninggal.

Korban meninggal merupakan warga Desa Mesoyi, Kecamatan Talun.

Korban diduga digigit ular weling ketika sedang tidur pada Minggu (5/7/2026) dini hari.

Meski sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Kajen, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Direktur RSUD Kajen, dr Imam Prasetyo mengatakan, meningkatnya jumlah kasus selama musim kemarau menunjukkan masyarakat perlu lebih waspada terhadap keberadaan ular, terutama di lingkungan permukiman maupun area pertanian.

Menurutnya, perubahan kondisi lingkungan pada musim kemarau membuat habitat alami ular menjadi lebih kering sehingga satwa tersebut lebih sering keluar mencari tempat yang lembap, sumber air, dan mangsa.

Akibatnya, ular kerap ditemukan di persawahan, kebun, pekarangan rumah, hingga saluran irigasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera datang ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gigitan ular agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” ujar dr Imam, Senin (6/7/2026).

Dia menjelaskan, gigitan ular berbisa tidak boleh dianggap sepele karena dapat menyebabkan pembengkakan berat, gangguan pembekuan darah, kerusakan jaringan, hingga gangguan pernapasan apabila terlambat mendapatkan penanganan medis.

RSUD Kajen mengimbau masyarakat menggunakan sepatu bot atau alas kaki tertutup saat bekerja di sawah maupun kebun.

Warga juga diminta rutin membersihkan semak belukar, tumpukan kayu, maupun barang-barang di sekitar rumah yang berpotensi menjadi tempat persembunyian ular.

Aktivitas pada malam hari juga sebaiknya dilakukan dengan penerangan yang memadai.

“Apabila tergigit ular, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperparah kondisi, seperti menyayat luka, mengisap racun, maupun memasang torniket terlalu kencang.”

“Korban disarankan tetap tenang, membatasi pergerakan bagian tubuh yang tergigit, lalu segera menuju puskesmas atau instalasi gawat darurat rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis, termasuk pemberian serum antibisa apabila diperlukan,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap, meningkatnya kewaspadaan masyarakat selama musim kemarau dapat menekan angka kasus gigitan ular dan mencegah terjadinya korban jiwa.