Ada 16 SPPG di Kabupaten Tegal Kena Suspend dari Total 166 yang Sudah Beroperasi, Ini Penyebabnya

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,24 Juni 2026-Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tegal dikenai suspend atau penangguhan sementara dari total 166 SPPG yang sudah beroperasi.

Hal itu terungkap saat berlangsung rapat antar Satgas di tingkat koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tegal dan koordinator kecamatan yang rutin terselenggara.

Rapat kali ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud selaku Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tegal, di ruang rapat Sekda setempat, Rabu (24/6/2026).

Melalui rapat koordinasi ini untuk mengetahui kondisi terkini SPPG di Kabupaten Tegal seperti apa.

Termasuk ketika ada hal yang perlu ditindaklanjuti, perbaikan, bagaimana pelayanan ke masyarakat sebagai penerima manfaat, termasuk keluhan rantai pasok, hubungan dengan mitra dan lain sebagainya.

“Sesuai data terakhir yang tercatat, ada 166 SPPG yang sudah beroperasi. Kemudian dari jumlah tersebut ada 16 SPPG yang terkena suspend. Selain itu ada 114 SPPG dalam proses persiapan memperoleh izin operasional. Ada juga tambahan 24 SPPG yang persiapan operasional. Ya total ada 304 SPPG di Kabupaten Tegal,” jelas Amir Makhmud, pada Tribunjateng.com.

Diterangkan Amir Makhmud, sebanyak 16 SPPG terkena suspend karena ada beberapa faktor yang menjadi penyebab.

Seperti untuk 15 SPPG kena suspend karena Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL tidak sesuai ketentuan.

Kemudian 1 SPPG kena suspend karena Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sehingga total ada 16 SPPG di Kabupaten Tegal yang sementara ini terkena suspend,” tutur Amir.

Sesuai keputusan pusat, sambung Amir, selama libur sekolah proses di SPPG juga berhenti beroperasi sampai nanti hari pertama masuk sekolah 13 Juli 2026.

Momentum libur sekolah dan operasional SPPG berhenti sementara ini dimanfaatkan BGN pusat untuk melakukan audit.

Audit inilah yang nantinya sebagai acuan kebijakan-kebijakan baru dari BGN pusat seperti apa.

Tapi Amir berkomitmen pihaknya akan menindaklanjuti.

“Sejauh ini tidak ada SPPG yang menyampaikan ke kami keinginan agar tetap beroperasi selama libur sekolah. Ya semua mengikuti karena sudah kebijakan pusat,” kata Amir.

Amir menegaskan, koordinator wilayah kecamatan mengawal dan memastikan gizi menu makan yang disalurkan ke penerima sesuai.

Harapannya lebih bisa terkontrol dan preventif agar jangan sampai terjadi peristiwa KLB lagi.

“Ya harapannya menu yang disajikan sesuai dengan batasan atau kriteria yang sudah ditentukan BGN pusat. Bisa memperoleh gizi optimal dengan budget harga sesuai ketentuan,” tegas Amir.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tegal Ismatul Khasanah menjelaskan, total penerima manfaat makan bergizi gratis di Kabupaten Tegal kurang lebih sebanyak 420 ribu.

Sedangkan sejauh ini yang sudah terlayani sekira 372 ribu atau sudah 82 persen penerima manfaat MBG.

Sehingga masih ada sekitar 48 ribu yang belum menerima MBG di Kabupaten Tegal.

“Jumlah tersebut berasal dari 166 SPPG di Kabupaten Tegal yang sudah aktif beroperasi,” jelas Isma.