Kejar Target Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Jemput Bola Sertifikasi UMKM di CFD Batang

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,28 Juni 2026-Pelaku UMKM serta masyarakat yang memadati kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Batang mendapat layanan langsung dan sosialisasi sertifikasi halal dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah, Minggu (28/6/2026)

Langkah jemput bola tersebut dilakukan untuk mempercepat pemenuhan target program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang mewajibkan seluruh produk yang beredar dan diperjualbelikan memiliki sertifikat halal.

Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Jateng, Syitta Fajar mengatakan, pemanfaatan ruang publik seperti CFD menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendekatkan layanan kepada para pelaku usaha yang selama ini belum mengurus sertifikasi halal.

“Tujuan WHO adalah meningkatkan awareness masyarakat terkait sertifikasi halal untuk menggaungkan bahwa ada masa penetapan terakhir dari kami selaku BPJPH, yaitu pada Oktober 2026 atau yang kami sebut Wajib Halal Oktober,” kata Syitta, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bahwa setelah masa penahapan berakhir, seluruh produk yang diperdagangkan wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.

“Setelah WHO, semua produk yang diperjualbelikan di masyarakat wajib bersertifikat halal. Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha harus mengetahui aturan ini sejak sekarang,” jelasnya.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku UMK yang ingin memulai proses sertifikasi halal.

Kehadiran layanan langsung di tengah aktivitas masyarakat dinilai mampu mempermudah akses informasi sekaligus mengurangi kendala administrasi yang selama ini menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil.

Syitta menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar bagi produk lokal.

BPJPH Jateng berharap langkah proaktif melalui layanan jemput bola di berbagai ruang publik dapat mempercepat pencapaian target sertifikasi halal di Kabupaten Batang sebelum tenggat Oktober 2026.

Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang tersertifikasi, ekosistem industri kuliner dan produk olahan di daerah diharapkan mampu tumbuh menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi syariah yang aman secara hukum dan dipercaya masyarakat.

“Dengan sertifikasi halal, produk UMKM memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih baik, baik di pasar lokal maupun pasar yang lebih luas,” tutupnya.

Pedagang di Alun- alun Batang, Siti (42) senang, akhirnya bisa mengajukan sertifikat halal.

“Senang, soalnya saya pikir mengurus sertifikat halal itu susah. Awalnya saya pikir tidak harus memiliki karena saya hanya menjual minuman sasetan,” ucapnya.