www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,11 Agustus 2026-Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, terbakar pada Selasa (11/8/2026) siang.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.01 WIB. Laporan pertama diterima petugas Pemadam Kebakaran Kota Tegal dari Eli, pemilik ruko yang terbakar.
Mendapatkan laporan tersebut, Regu 1 Pemadam Kebakaran Kota Tegal langsung menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit truk suplai air dari PNKT.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB dan segera melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitarnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Tegal, Tirto Handoyo, mengatakan kebakaran diduga dipicu aktivitas merebus air yang ditinggalkan pemilik bangunan.
Akibatnya, api kemudian membesar dan membakar sebagian bangunan ruko.
“Yang terbakar adalah toko. Diduga penyebabnya karena pemilik sedang merebus air lalu meninggalkannya,” ujar Tirto Handoyo.
Petugas berhasil mengendalikan kobaran api dan menyelesaikan proses penanganan sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi lokasi dinyatakan aman.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Tirto mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan kompor maupun peralatan memasak lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kompor dan peralatan memasak dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.
