Maling di Ngaliyan Kabur Bawa Uang, Temannya Ditinggal Sendirian Diamuk Warga

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,4 Juli 2026-Aksi pencurian di sebuah rumah kawasan Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, berakhir dengan penangkapan satu terduga pelaku oleh warga.

Sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri usai membawa sebagian hasil curian dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polsek Ngaliyan memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memburu satu terduga pelaku lain yang identitasnya telah diketahui penyidik.

Terduga pelaku yang telah diamankan berinisial AS (47), warga Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti dan mengembangkan penyelidikan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya.

Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Aliet, Jumat (3/7/2026).

Korban Pergoki Aksi Pencurian Saat Memasak

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.

Saat itu, korban sedang berada di dapur untuk memasak ketika mendengar suara mencurigakan dari salah satu kamar rumahnya.

Setelah memeriksa ruangan tersebut, korban mengetahui uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam tas sudah tidak berada di tempat.

Pada waktu yang hampir bersamaan, korban melihat dua pria tidak dikenal keluar dari halaman rumah sambil membawa tas miliknya menuju sepeda motor yang telah diparkir di depan rumah.

Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban langsung meminta bantuan anggota keluarga dan berteriak meminta pertolongan.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian bersama-sama mengejar kedua pria tersebut.

 

Satu Terduga Pelaku Diamankan, Seorang Lain Melarikan Diri

Pengejaran yang dilakukan warga berhasil menghentikan salah satu terduga pelaku.

AS berhasil diamankan di wilayah perbatasan Kecamatan Ngaliyan dan Kecamatan Mijen, sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih diburu polisi.

Laporan mengenai penangkapan tersebut diterima Polsek Ngaliyan sekitar pukul 05.00 WIB.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta membawa terduga pelaku ke Mapolsek Ngaliyan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diserahkan kepada petugas, AS diketahui mengalami luka setelah diamankan warga.

Polisi menyatakan telah memberikan penanganan sesuai prosedur serta membuat berita acara penyerahan sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

Polisi Amankan Motor dan Tas Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta berupa uang tunai.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian serta sebuah tas selempang milik korban.

Kapolsek Ngaliyan juga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan dengan cepat.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Serahkan setiap pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas dia.

Saat ini, penyidik Polsek Ngaliyan masih memburu satu terduga pelaku yang melarikan diri sekaligus melengkapi alat bukti untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus pencurian tersebut.