www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,14 Mei 2026-Satreskrim Polres Kudus menangkap lima remaja yang terlibat dalam konvoi dan membawa senjata tajam beberapa hari yang lalu.
Aksi konvoi para remaja membawa senjata tajam dan sempat mendatangi salah satu perumahan di Kudus tersebut membuat resah warga.
Kelima remaja yang ditangkap tersebut yaitu MFG berusia 15 tahun dan RA berusia 16 tahun. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam saat peristiwa konvoi dan saat mendatangi kompleks perumahan di Kudus.
Sedangkan satu remaja lainnya yaitu berinisial MR 16 tahun yang juga ditangkap merupakan pemilik senjata tajam tersebut.
“Adapaun dua anak remaja lainnya menggunakan bambu saat kejadian tersebut,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Kamis (14/5/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam bilah senjata tajam berbagai jenis dan bentuk.
Heru menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional. Kami juga masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat,” kata Heru.
Sebelumnya beredar video sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di Kabupaten Kudus.
Dalam video yang beredar, sekelompok remaja tersebut sempat menggelar konvoi.
Kemudian kelompok ini juga sempat mendatangi gerbang perumahan di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Terdapat teriakan dalam video tersebut. Namun tak Nampak adanya bentrokan fisik.
Peristiwa para remaja membawa senjata tajam di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus tersebut terjadi pada Minggu 10 Mei 2026 dini hari.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, peristiwa tersebut bermula saat sejumlah remaja sedang berkumpul di kawasan perumahan tersebut.
Tak lama kemudian datang sekelompok orang tak dikenal yang diduga melakukan provokasi hingga memicu ketegangan.
Namun sebelum bentrokan terjadi, kelompok tersebut membubarkan diri usai warga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Atas peristiwa ini, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, untuk menjaga situasi keamanan di Kabupaten Kudus pihaknya secara rutin menggelar patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus di sejumlah titik rawan. Patroli ini dilakukan malam hingga dini hari.
Heru juga mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif,” kata Heru.
