www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,6 Agustus 2026-Sebanyak 24 ton serat pangan kedelai asal China berusaha diselundupkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Penyelundupan ini tercium petugas saat permohonan tindakan karantina ke Balai Karantina pada 16 April 2026 lalu.
Petugas yang memeriksa barang dan dokumen-dokumen pangan tersebut menemukan kejanggalan berupa sertifikat fitosanitari yang ternyata palsu.
“Kami melakukan penelaahan dan penelitian, ternyata dokumen ini palsu. Jadi ini kategorinya penyelundupan,” kata Kepala Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding saat kunjungan ke gudang karantina Balai Karantina, Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (5/8/2026).
Selepas mendapatkan barang selundupan itu, Karding mengungkap, pihaknya langsung memeriksa lebih jauh komoditas yang hendak digunakan untuk suplemen diet itu.
Tidak hanya memeriksa satu kontainer penuh berisi 880 karung serat kedelai, pihaknya juga menelusuri dua perusahaan pengirim dan pemesan.
“Kami lagi cek, apakah ini murni pemainnya adalah buyer atau trading di China sana atau perusahaan di sini turut bermain,” katanya.
Karding mengungkap, perusahaan buyer asal China telah diblacklist untuk mengirim barang lagi ke Indonesia.
Perusahaan itu sudah masuk daftar merah dalam sistem aplikasi Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), platform layanan digital terpadu dari Badan Karantina Indonesia untuk pengawasan.
Sementara, untuk perusahaan di Indonesia masih dalam proses penyelidikan.
Sejauh ini, kemungkinan besar perusahaan itu hanya akan diberi sanksi administrasi atau dibekukan.
Namun, jika ditemukan niat jahat dalam kasus ini maka akan diseret ke ranah pidana.
“Tinggal mens rea-nya akan kami lihat nanti, mungkin sanksi suspend dari karantina, atau juga ke pidana,” paparnya.
Barang impor tersebut awalnya akan dikirim ke Solo. Meskipun nanti terbukti bahwa perusahaan pemesan tersebut telah ditipu, tetapi serat kedelai ini harus tetap dimusnahkan atau diekspor kembali.
Karding mengatakan, hanya dua pilihan dalam penanganan temuan barang selundupan di Balai Karantina yakni dimusnahkan atau diekspor kembali.
“Pilihannya re-ekspor atau dimusnahkan,” tuturnya.
Karding mengungkap, pemusnahan sebagai langkah untuk melindungi sumber daya alam hayati, kesehatan masyarakat, serta lingkungan dari ancaman hama, penyakit menular, maupun bahan berbahaya yang terbawa saat melintas antaranegara.
Selain itu, sebagai bentuk menjaga usaha mikor, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, khususnya Jateng.
Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Balai Karantina Jateng, Heri Widarta, mengungkap, kerugian dari kasus ini mencapai sekitar Rp300 juta. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Solo sebagai bahan diet.
“Bentuknya tepung kedelai untuk diolah bahan diet, konsumsi, kaya suplemen manusia,” terangnya.
