BREAKING NEWS: Pemkab Pati Tetapkan KLB Terkait Keracunan MBG di Gembong

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,10 September 2026-Pemerintah Kabupaten Pati mengategorikan kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal ini membuat seluruh pembiayaan penanganan medis untuk para korban yang terdampak, baik siswa maupun guru, ditanggung penuh oleh pemerintah daerah menggunakan alokasi dana belanja tidak terduga.

Hingga Kamis dini hari, sebanyak 45 orang yang merupakan siswa dari SMP Negeri 1 Gembong dan MTs Negeri 3 Pati dilaporkan masih menjalani rawat inap di RSUD RAA Soewondo dan Rumah Sakit Mitra Bangsa.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas paling mendesak yang harus diselesaikan segera.

“Tadi saya juga video call para korban dan memastikan kondisi terkini mereka serta menyampaikan bahwa seluruh pengobatan akan ditanggung oleh Pemkab,” kata Chandra dalam rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati, Kamis (10/9/2026).

Ia memimpin dan memonitor perkembangan kasus ini secara langsung meski sedang berada di Jakarta.

Chandra juga memohon maaf secara terbuka kepada para orang tua murid serta masyarakat atas musibah tersebut.

Penanganan darurat di lapangan bergerak lewat koordinasi antara Pemkab Pati, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan setempat, pihak sekolah, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)/Badan Gizi Nasional (BGN).

Petugas kesehatan bahkan diterjunkan mendatangi rumah-rumah siswa untuk memastikan tidak ada korban bergejala yang terlewat.

Di samping itu, sinkronisasi data korban dan pengawalan proses investigasi terus berjalan untuk mengevaluasi jalur distribusi serta keamanan pangan sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi.