www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah, 24 Februari 2026-DPRD Kabupaten Kendal memberikan masukan khusus untuk Pemkab Kendal dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 sebesar Rp800 miliar.
Dari target PAD tahun-tahun sebelumnya, capaian realisasi belum maksimal.
Pada 2024, target PAD Rp558,5 miliar, namun hanya tercapai Rp515 miliar atau sekira 92,16 persen.
Target PAD 2025 juga belum sepenuhnya terealisasi.
Dari target PAD Rp636,84 miliar, hanya terealisasi Rp501,92 miliar atau 78,81 persen.
“Perolehan PAD di Kabupaten Kendal belum ideal, masih kurangnya kepekaan PAD terhadap perekonomian daerah relatif rendah, bahkan negatif dalam beberapa tahun terakhir,”
“Jadi perlu ada strategi yang harus diperbarui PAD untuk meningkatkan ketahanannya terhadap pembangunan ekonomi lokal.” kata Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Kendal, Mora Sandhy Purwandono, Selasa (24/2/2026).
Shandy menyetujui adanya kenaikan PAD setiap tahun. Namun target PAD yang terus naik setiap tahunnya harus melalui kajian yang matang.
“Pendapatan memang harus naik, tapi tidak boleh nyekik rakyat.”
“Pada prinsipnya, tujuan harus tercapai. Intinya bagaimana jangan membebani rakyat,” terangnya.
Shandy mengatakan, perolehan PAD yang tidak maksimal ini ditengarai kurangnya ketersediaan data yang akurat tentang subjek dan objek biaya, serta kapasitas SDM yang terbatas.
Dia juga menyoroti dukungan infrastruktur dan sistem administrasi yang dinilai kurang terorganisir.
“Terutama di bidang transportasi dan komunikasi, kemudian rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya kualitas pengawasan serta persoalan aksesibilitas terkait komunikasi dengan masyarakat,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini merekomendasikan agar penetapan target PAD Kendal berdasarkan pada potensi pendapatan, bukan hasil perkiraan.
“Kepada semua OPD pendapatan wajib mengalokasikan anggaran untuk kajian akademis potensi pendapatan dengan melibatkan pihak akademisi dan kalangan profesional,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya mendorong adanya optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dia menilai, laba BUMD bisa menjadi sumber PAD strategis, selain pajak dan retribusi.
Menurutnya, restrukturisasi organisasi dan manajemen usaha, peningkatan kualitas SDM, serta perluasan unit usaha produktif berbasis potensi lokal juga perlu segera dilakukan.
“Harus meningkatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk mendongkrak deviden, penekanan Non-Performing Loan (NPL), hingga efisiensi biaya operasional, khususnya pada PDAM,” jelasnya.
Lebih lanjut, Shandy menuturkan, saat ini terdapat sekira delapan BUMD di Kendal yang menunjukkan progres cukup bagus.
“Semuanya untung tidak ada defisit antara aset dan keuntungan. Ibaratnya kalau tukang tempe bisa utang, mengapa BUMD tidak bisa,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, rekomendasi Pansus IV akan menjadi pedoman dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini akan kami bahas bersama Badan Anggaran dan TAPD agar optimalisasi peningkatan PAD benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Mahfud berharap, melalui perbaikan tata kelola dan penguatan BUMD, PAD Kabupaten Kendal ke depan dapat meningkat signifikan dan mampu menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim Pansus IV itu semoga bisa dilaksanakan dan menjadi catatan penting,” tandasnya.
