Demi Penataan Kota, 74 Kios di Jalan Patimura Batang Dibongkar, Warga Terdampak Pasrah

www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,5 Agustus 2026-Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan menertibkan puluhan kios dan lapak di sepanjang sisi selatan Jalan Patimura, Kecamatan Batang, Rabu (5/8/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perkotaan yang akan difungsikan menjadi ruang terbuka hijau sekaligus pembangunan saluran drainase untuk mengurangi potensi banjir di kawasan tersebut.

Pantauan Tribunjateng di lokasi, nampak sejak pagi, kerumunan jual beli para pedang di lokasi tersebut nampak normal saja.

Namun seketikan saat puluhan personel gabungan diterjunkan ke lokasi, suasana langsung berubah.

Satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu unit mobil pemadam kebakaran disiagakan untuk membantu proses pembongkaran bangunan yang masih berdiri.

Aktivitas pembongkaran berlangsung di bawah pengawasan aparat, sementara sejumlah warga dan pemilik kios menyaksikan proses penertiban dari sekitar lokasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, mengatakan penertiban dilakukan sesuai prosedur yang telah ditempuh pemerintah bersama instansi terkait.

“Sesuai SOP, kami dari Satpol PP bersama tim mengadakan kegiatan penertiban atau pembongkaran kios-kios yang ada di Jalan Patimura,” kata Haryono, Rabu (5/8/2026).

Dia menjelaskan, berdasarkan pendataan terdapat 74 kios di kawasan tersebut yang menjadi objek penertiban.

“Sesuai dengan data ada 74 kios,” ujarnya.

Menurut Haryono, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah menjalankan tahapan sosialisasi bersama PT KAI serta memberikan peringatan secara bertahap kepada para penghuni kios.

“Kami bersama tim dan PT KAI sudah mengadakan sosialisasi. Sesuai SOP juga sudah melayangkan surat peringatan satu, dua, dan tiga kepada para pedagang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pendekatan persuasif yang dilakukan membuat sebagian besar pemilik bangunan memilih membongkar kiosnya secara mandiri sebelum alat berat bekerja.

“Alhamdulillah, per hari ini seluruh 74 bangunan atau kios sudah dibongkar secara mandiri,” ujarnya.

Haryono menegaskan, penataan kawasan Jalan Patimura bukan sekadar pembongkaran bangunan, tetapi merupakan bagian dari rencana pembangunan kawasan yang lebih tertata dan ramah lingkungan.

“Rencana pemerintah daerah akan membangun lahan hijau, drainase, dan kawasan hijau yang nantinya akan lebih indah, tertib, aman, dan nyaman untuk masyarakat Batang. Drainase juga dibangun untuk mengurangi banjir, khususnya di Jalan Pattimura,” tuturnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut.

Pedagang yang berada di sisi utara Jalan Patimura dipindahkan ke Pasar Batang lantai dua, sedangkan pedagang komoditas tertentu seperti pedagang ayam diarahkan ke Pasar Sambong yang telah disiapkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.

Di balik proses penataan kawasan tersebut, terdapat kisah warga yang harus kehilangan tempat usahanya.

Satu di antaranya Yantek (65), pemilik bengkel yang telah menempati lokasi tersebut selama sekitar 30 tahun.

Dengan nada pasrah, Yantek mengaku menjadi penghuni pertama di kawasan itu sejak masih beroperasinya angkutan bus di sekitar lokasi.

Ia mengatakan bangunan bengkel yang kini dibongkar dibangun atas izin penggunaan lahan dari pihak PJKA (kini PT KAI) melalui sistem kontrak.

“Bangunan ini dulu disuruh membangun oleh pihak PJKA. Kami boleh memakai tanah ini dengan kontrak, tapi harus segera dibangun,” ungkapnya.

Ia mengaku mengalami kerugian karena pembongkaran dilakukan saat dirinya masih memiliki kewajiban membayar pinjaman bank yang digunakan untuk membangun bengkelnya.

“Ya rugi, bagaimana tidak rugi. Utang bank saya saja belum lunas. Itu yang membuat saya pusing,” ucapnya.

Berbeda dengan para pedagang yang mendapat tempat relokasi di pasar, Yantek mengaku tidak direlokasi karena dirinya bukan pedagang, melainkan pemilik usaha bengkel.

“Kalau saya pindah ke rumah, rumah saya di belakang sini. Saya memang warga asli sini. Saya bukan pedagang, tapi punya bengkel,” ujarnya.

Meski mengaku berat menerima kenyataan tersebut, pria berusia 65 tahun itu memilih menyerahkan nasibnya kepada keadaan.

“Harapan saya ya bagaimana nanti nasibnya. Yang menentukan Yang Kuasa,” ucapnya.

Sebagai informasi tambahan penertiban kawasan Jalan Pattimura menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang dalam menata wajah kota, memperbaiki sistem drainase, sekaligus menghadirkan ruang terbuka hijau.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga menyisakan cerita perjuangan warga yang harus kehilangan tempat usaha yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Pemerintah berharap penataan kawasan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, sementara para warga terdampak berharap tetap mendapat kesempatan untuk melanjutkan mata pencaharian mereka di tempat yang baru.