www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,3 Mei 2026-Kasus dugaan pencabulan santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki fase krusial setelah polisi menetapkan oknum pengasuh pondok pesantren sebagai tersangka.
Perkembangan ini memicu gelombang aksi massa yang menuntut penegakan hukum secara tegas.
Oknum kiai bernama Ashari yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus ini terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Massa Geruduk Lokasi, Tuntut Keadilan
Pada Sabtu siang (2/5/2026), ribuan massa mendatangi kediaman tersangka yang berada dalam satu kompleks dengan pondok putri.
Aksi tersebut digerakkan oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi yang mendesak agar tersangka diproses hukum secara maksimal.
Dalam aksi tersebut, sejumlah warga hingga pihak yang mengaku sebagai korban turut menyampaikan kesaksian di hadapan publik.
Kesaksian Eks Pengikut: 11 Tahun Jadi Korban Eksploitasi
Salah satu kesaksian datang dari Shofi, yang mengaku pernah menjadi pengikut selama lebih dari satu dekade.
Ia menyebut mengalami eksploitasi tenaga dan tekanan finansial selama berada di lingkungan pondok.
“Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari.
Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini,” kata Shofi di lokasi aksi unjuk rasa, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, selama bertahun-tahun ia dipaksa bekerja tanpa upah serta diarahkan untuk menyerahkan uang kepada tersangka.
Ia bahkan mengaku pernah menjual aset pribadi demi memenuhi permintaan tersebut.
Dugaan Doktrin Menyimpang dan Manipulasi Kepercayaan
Shofi juga mengungkap adanya praktik doktrin yang dinilai menyimpang.
Ia menyebut tersangka memanfaatkan kepercayaan pengikut dengan mengklaim memiliki kemampuan khusus.
“Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa.
Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini.
Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali,” kenang Shofi.
Kepercayaan tersebut, menurutnya, kemudian dimanfaatkan untuk membangun kepatuhan penuh dari para pengikut.
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Dalam kesaksiannya, Shofi juga menyebut adanya dugaan penyalahgunaan posisi oleh tersangka, termasuk perilaku tidak pantas terhadap santriwati maupun keluarga pengikut.
“Katanya dunia seisinya ini dari ‘nur’ Kanjeng Nabi.
Itu memang ada hadisnya.
Tapi ditambah-tambahi sama dia.
Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi.
Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal.
Jadi umpama saat itu istri saya dikawin dia, saya juga merelakan karena percaya dia Khariqul ‘Adah,” ungkapnya dengan nada menyesal.
“Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya.
Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami.
Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat,” kata dia sembari tampak menahan tangis.
Proses Hukum Berjalan, Korban Diminta Berani Bicara
Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian setempat dan telah memasuki tahap penetapan tersangka.
Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi.
Shofi berharap kesaksiannya dapat mendorong korban lain untuk berani melapor.
“Seperti korban yang melapor ke polisi ini, malah dia bilang sebagai santriwati yang nakal,” ucap Shofi.
Ia juga mendesak agar aktivitas pondok dihentikan demi mencegah dampak yang lebih luas.
“Kalau pondok ini tidak diberhentikan, semua orang di sini bisa kena gendamnya si iblis Ashari.
Kalau pondoknya nggak dihentikan, meskipun Ashari dihukum, budak-budaknya pasti akan tunduk sama dia.
Saya juga merasakan 11 tahun jadi budaknya iblis Ashari.
Membangun musala, pondok, dan semuanya, dananya dari budak-budaknya Ashari,” kata dia.
“Jadi kalau yayasan tidak dimusnahkan, meski orangnya dihukum, keluar penjara pasti akan lanjut lagi.
Seribu persen saya yakin. Budak-budaknya Ashari akan melanjutkan. Kasihan yang menjadi korban,” tandas dia.
