www.Seputar Usaha.com.ǁJawa Tengah,30 Mei 2026-Empat pengendara sepeda motor ditindak petugas saat patroli antisipasi balap liar yang digelar Polresta Banyumas di sejumlah ruas jalan Kota Purwokerto, Jumat (29/5/2026) malam hingga Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan dalam patroli intensif yang menyasar sejumlah titik rawan balap liar, mulai dari Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam hingga Jalan Jenderal Soedirman.
Kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian atas aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dinilai meresahkan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan patroli dilakukan secara mobiling dan dialogis guna mencegah munculnya kerumunan maupun aktivitas balap liar.
“Selain patroli, kami juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat dan para remaja yang masih berkumpul di sejumlah titik.
Tujuannya memberikan imbauan sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Petrus dalam keterangannya, kSabtu (30/5/2026).
Dari hasil patroli tersebut, petugas menemukan empat pelanggaran kendaraan roda dua yang terindikasi melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Selain di wilayah perkotaan, pengawasan juga diperkuat oleh jajaran Polsek di sejumlah titik perbatasan yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Salah satunya dilakukan Polsek Kembaran yang melaksanakan patroli dan siaga di kawasan perbatasan Pliken-Sokaraja.
Lokasi tersebut diketahui sering menjadi titik berkumpul para remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.
Menurut Petrus, langkah terpadu yang dilakukan jajaran Polresta Banyumas merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.
“Keselamatan adalah prioritas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar,” katanya.
Ia menegaskan balap liar bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan patroli rutin yang terus dilakukan, Polresta Banyumas berharap ruang gerak pelaku balap liar semakin terbatas sehingga situasi lalu lintas di wilayah Banyumas tetap aman, tertib, dan kondusif.
